Begini Keputusan Wakil Presiden Mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

redaksi
2 Min Read

SUARA MASJID| Jakarta– Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu, Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan. “Pesantren ini memang banyak yang berkeinginan agar pemerintah membubarkannya atau menutupnya. Namun, ada pertimbangan bahwa di pondok pesantren ini terdapat banyak santri. Jumlah mereka cukup besar,” kata Amin.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membina dan meluruskan akidah serta pemahaman kebangsaan di pondok pesantren tersebut.

Menurutnya, diperlukan upaya pembinaan agar pondok pesantren tersebut tetap berjalan dan santri dapat belajar sesuai dengan akidah yang benar serta sesuai dengan sistem berbangsa dan bernegara.

“Nah, ini perlu dilakukan pembinaan. Jadi, mungkin alternatifnya bukan membubarkannya, tetapi membangun dan membina pondok pesantren ini dengan baik. Dengan cara ini, pondok pesantren tetap bisa berjalan dan santri dapat belajar, tapi tentu saja dengan memperhatikan akidah yang benar dan juga sesuai dengan sistem kita dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah telah mempercayakan penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melakukan koordinasi. Hal ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan pondok pesantren beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [fat]

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »