Kerjasama MUI dan KPI Tertibkan Tayangan Tak Mendidik

redaksi
2 Min Read

JAKARTA (SM)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan secara intensif tayangan televisi selama bulan Ramadhan. Jika ada televisi yang melanggar aturan siaran dan tidak sesuai syar’i, MUI akan merekomendasikan supaya KPI menegur stasiun televisi bersangkutan.

Hal ini disampaikan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di Aula Gedung MUI Jakarta, Selasa (31/5). Didampingi sejumlah petinggi MUI lainnya, Kiai Ma’ruf pun mengimbau media untuk tidak menyiarkan tayangan yang merusak suasana Ramadhan.

“Kami mengimbau agar media tidak menyiarkan tayangan yang bersifat pornografi, pornoaksi, memuat ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan, cara berpakaian yang tidak sesuai syar’i,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ramadhan 2016, Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad menegaskan, selama Ramadhan lembaga penyiaran dan rumah produksi harus menyuguhkan tayangan yang selaras dengan konteks Ramadhan.

Idy menyebut, batasan larangan yang tidak boleh ditampilkan dalam siaran seperti candaan kasar, banyolan berlebihan, gerakan erotis dan mengeksploitasi bagian tubuh, pria berperilaku dan berpakaian kewanitaan, muatan yang mengarah kepada hubungan seks, muatan khilafiyah dan tema sensitif yang mengundang polemik, sisipan iklan niaga dalam adzan dan yang lainnya.

“Siaran pada saat Ramadhan harus bermartabat sesuai dengan aturan dalam P3 dan SPS KPI, selaras dengan semangat Ramadhannya, tapi juga menghibur sekaligus mendidik pemirsa,” tegas Muzayyad.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mengingakan, jangan sekali-sekali isi tayangan melakukan pelecehan terhadap agama dan negara. Jika hal itu terjadi, harus ada tindakan hukum terhadap pelaku pelecehan.

“Tolong buat tayangan bernuasan agama, jangan melecehkan dan jangan menyesatkan umat. Pokoknya, jangan main-main soal ini,” tegasnya seperti dirilis situs kpi.

Zulkarnain juga mengkritik tayangan berbau LGBT. Dia menilai segala bentuk promosi berbau LGBT tidak layak disiarkan di media atau lembaga penyiaran.

MUI menyebutkan ada 15 TV nasional yang akan dipantau selama Ramadhan, yaitu: Indosiar, MNC TV, I-News TV, Trans TV, Trans 7, Kompas TV, RCTI, SCTV, NET TV, Metro TV, TVOne, Global TV, ANTV, RTV, dan TVRI. [FR]

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »