SUARAMASJID.com| Jakarta–Kementerian Agama kini menjadi pemilik saham mayoritas Rumah Sakit Haji Pondok Gede Jakarta. Bertempat di Balairung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DKI Jakarta Saefullah telah menyerahkan 51% saham yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Agama.
Serah terima ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah keapda Sekjen Kementerian Agama Nur Syam.Sebelumnya, Kemenag menguasai 42% saham RS Haji Jakarta. Dengan serah terima ini, Kemenag kini menguasai 93% saham RS Haji Jakarta. Sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan (6%), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI (1%).
Menurut Nur Syam, pengelolaan RS Haji Jakarta selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Agama sebagai Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Meski demikian, RS Haji Jakarta ini akan tetap menjalankan fungsi dan kewajibannya memberikan layanan kepada jemaah haji dan masyarakat umum sebagaimana rumah sakit lainnya.
“Kemenag berjanji RS Haji Jakarta akan dikelola sesuai dengan prosedur profesionalitas,” ujar Nur Syam, Senin (27/03).
“Saya minta RS Haji Jakarta sekaligus dikembangkan sebagai percontohan penerapan standar pelayanan rumah sakit syariah,” tambahnya dilansir kemenag.go.id.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan, setiap rumah sakit yang berlabel Islami, termasuk RS Haji Jakarta, sepatutnya menjadi pusat layanan kesehatan bermutu dan memiliki keunggulan sehingga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat. RS Haji Jakarta juga tidak hanya melayani masyarakat DKI Jakarta, tetapi juga menyiapkan calon-calon dokter yang akan mengabdi di seluruh Indonesia. [FR]