DPR RI Kecam Penutupan Masjid Al Aqsha oleh Israel

redaksi
2 Min Read

SUARAMASJID.com| Jakarta–Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi’ Munawar, mengecam tindakan polisi Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.

“Tindakan penutupan dan pelarangan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa jelas tidak bisa dibenarkan, karena menghalangi umat Islam untuk beribadah dan berziarah ke tempat suci tersebut,” kata Rofi’ di Jakarta, Senin (17/7).

Israel melakukan penutupan masjid Al-Aqsa menyusul dua polisi Israel yang ditembak mati oleh tiga pria, dan setelah kejadian seluruh pelaku ditembak mati.

Rofi berpendapat bahwa penutupan mesjid Al-Aqsa untuk alasan keamanan merupakan tindakan berlebihan dan melanggar hak asasi manusia (HAM), khususnya masyarakat Palestina dalam menjalankan keyakinannya.

“Israel harus segera mencabut kebijakan tersebut. Karena nyata-nyata telah menciderai prinsip keagamaan dan prinsip kedaulatan sekaligus, dan ini bukan yang pertama. Pada bulan Ramadhan lalu mereka membatasi umat Islam yang hendak beritikaf dan menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsa,” ujar Rofi’.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci yang menjadi salah satu destinasi ritual utama ziarah dan ibadah bagi umat Islam seluruh dunia. Beberapa pihak telah mengecam penguasaan Israel terhadap kawasan suci masjid Al-Aqsa.

Kebijakan terbaru dari Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengeluarkan resolusi yang menegaskan kembali tentang tidak adanya kedaulatan Israel atas Kota Yerusalem yang didudukinya selama ini.

“Dan tidak terhitung berapa kali Israel tidak mematuhi resolusi yang di keluarkan PBB, tanpa ada sanksi dan tindakan apa-apa,” katanya. [FR]

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »