PIDIE, SM—Peraturan Bupati (Perbup) Pidie Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengelolaan Infak dan sedekah di Kabupaten Pidie dikeluarkan, salah satunya bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan Masjid Agung Al Falah. Sebanyak 70 persen dana yang dihimpun dari zakat dan sedakah tersebut akan didistribusikan untuk pembangunan Masjid Agung Al Falah Kabupaten Pidie.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah saat sosialisasi Perbup mengatakan, dari besaran 70 persen yang dihimpun, didistribusikan untuk pembangunan Masjid Agung Al Falah. Diperkirakan setiap tahun akan terkumpul dana senilai 5 miliar rupiah.
“Untuk pembangunan Masjid Agung Al Falah Kabupaten Pidie, tahun ini Pemkab Pidie juga menganggarkan dana 10 miliar dalam APBK, dan ada juga bantuan dari APBA senilai 20 miliar,” ungkap Bupati dalam laman web resmi pidiekab.go.id (17/3).
Selain itu, Bupati Sarjani juga mengajak seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pidie, untuk menyumbangkan masing-masing satu bulan tunjungan jabatan guna membantu pembangunan Masjid Agung Al Falah Sigli.
“Insya Allah dengan dukungan dana yang kita himpun dari PNS, TNI dan Polri, BUMN, BUMD ditambah dukungan dari masyarakat, kita optimis masjid kebanggaan masyarakat Pidie ini akan rampung,” sebutnya. [FR]
