DPR dan Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan Haji 2016

redaksi
1 Min Read
Muslim pilgrims pray on Mount Mercy on the plains of Arafat outside the holy city of Mecca December 7, 2008. More than two million Muslims began the haj pilgrimage on Saturday, heading to a tent camp outside Mecca to follow the route Prophet Mohammad took 14 centuries ago. REUTERS/Ahmed Jadallah (SAUDI ARABIA)

SUARAMASJID.com| Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2016 di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam menyelenggarakan ibadah haji.

Ali mengatakan perlu pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan tersebut dari banyak aspek seperti pembinaan jamaah haji, penyediaan transportasi, kesehatan, akomodasi, keamanan, lobi ke otoritas Arab Saudi dan lainnya.

Hadir dalam rapat evaluasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo.

Lukman mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2016 menetapkan kuota sebanyak 168.800 dengan rincian jamaah haji reguler 155.200, jamaah haji khusus 13.600 dan petugas sebanyak 3.250 orang.

Seperti dilansir Antara, bahwa serapan anggaran haji tahun 2016, kata dia, cukup besar mencapai 98,21 persen atau terserap Rp9.151.593.650.378 dan sisa anggaran operasional Rp 166.725.101.770.

Anggota Komisi VIII Achmad Mustaqim mempertanyakan secara rinci penyerapan anggaran tersebut. Alasannya, efisiensi anggaran dapat dilakukan di banyak sektor sehingga dapat mengefisienkan sebesar Rp19 miliar. [FR]

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »