Duduk iftirasy atau duduk pada tahiat awal, ternyata memiliki manfaat bagi kesehatan bagi yang menjalankannya. Tekanan kaki kanan saat iftirasy sarat dengan tekanan refleksi yang cukup lengkap.
Saat berada dalam posisi iftirash, kaki kanan kita akan mendapatkan tekanan pada bagian atas kaki dan kaki kiri kita akan mendapatkan tekanan pada bagian bawah dan tengah kaki.
Posisi iftirasy menghasilkan “tekanan refleksi” yang lengkap. Tetapi bagi mereka yang tidak meluruskan kaki kanan mereka secara vertikal, mereka tidak akan mendapatkan “tekanan refleksologi” untuk bagian-bagian tertentu dari tubuh saja (tidak termasuk otak, leher, tenggorokan, jantung, suara, sinus, kelenjar hipofisis, dll).
Saat duduk iftirasy, kita bertumpu pada pangkal paha yang dilewati saraf skiatik (nervus ischiadicus), hal ini dapat memelihara fungsi saraf skiatik. Hal ini dapat mencegah penyakit skiatika (ischialgia), yaitu gangguan di sepanjang daerah yang dipersarafi saraf skiatik yang menyebabkan nyeri dari punggung bagian bawah sampai kaki sehingga menyebabkan penderitanya tidak mampu berjalan.
Sedangkan duduk Tahiyat Akhir atau tawarruk yang sempurna sangat baik bagi pria karena dapat membantu mencegah impotensi dan mencegah gangguan pada ureter, kandung kemih (vesica urinaria), vas deferens, dan uretra.
Variasi posisi telapak kaki pada duduk iftirasy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai berkontraksi dan berelaksasi secara bergantian gerakan. Gerakan yang harmonis dan teratur inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ kaki kita.
“Jika duduk di raka’at kedua, beliau duduk di kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya (baca: duduk iftirosy). Jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau mengeluarkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, duduk di lantai saat itu (baca: duduk tawarruk).” (HR. Bukhari no. 828). [FR]
