SUARAMASJID.com| Jakarta—Terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016, tentang hukum menggunakan atribut non-muslim, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, meminta masyarakat untuk menghargai fatwa MUI ini. Menurutnya, apa yang dikeluarkan MUI memiliki dasar yang kuat dengan standar-standar tertentu.
”Ini imbauan yang saya kira punya dasar yang kuat. Tidak bisa dikatakan intoleran, mungkin ini untuk menjaga tidak terjadi kerancuan,” ucap Fadli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/12).
Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman, mesti ada dialog antara MUI, kepolisian dan agama lainnya. ”Islam, ulama dan Nasrani perlu ketemu. Membicarakan seperti apa,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai bahwa fatwa MUI tersebut secara esensi untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antar umat beragama, yang dibuktikan melalui sikap penghormatan terhadap perbedaan keyakinan beragama di Indonesia. Prinsipnya, kata dia, tidak boleh ada pemaksaan terhadap keyakinan beragama bagi pemeluk agama lain.
“Karyawan Muslim yang tidak mau menggunakan atribut agama lain, tidak boleh dipaksa apalagi terkena sanksi. Demikian juga sebaliknya umat Islam juga tidak akan memaksakan keyakinannya kepada agama lain termasuk dalam hal atribut keagamaan,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya. (17/12).
Selain itu, Jazuli menilai fatwa tersebut lahir karena sudah menjadi tugas MUI untuk memberikan bimbingan kepada umat Islam dalam menjalankan ajaran agama, salah satunya melalui fatwa. “Jadi, fatwa MUI termasuk fatwa tentang penggunaan atribut agama lain bagi seorang Muslim, adalah sudah tepat tugas MUI sebagai bentuk tanggung jawab guna membimbing umat,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten Raya ini.
Adanya fatwa haram dari MUI ini dinilai juga tidak akan mengurangi kemeriahan perayaan hari besar setiap agama yang sejak bertahun-tahun selalu meriah dirayakan di Indonesia. Bahkan hari besar setiap agama di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional.
“Inilah wajah toleransi antarumat beragama Indonesia yang patut kita syukuri bersama,” kata Jazuli. [FR]