SUARAMASJID.com| Jakarta–Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel berencana akan melaporkan balik Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang telah melaporkan Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Novel menuding bahwa kelompok tersebut telah melakukan fitnah terhadap Habib Rizieq. Bahkan, kata dia, laporan tersebut dilayangkan hanya untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada Habib Rizieq,” ucap Novel.
Salah satu anggota tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut menambahkan, selama ini Habib Rizieq justru selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. “Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq,” kata Novel.
Novel akan melaporkan balik PMKRI karena telah dianggap mencemarkan nama baik dan menfitnah Habib Rizieq. “Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah,” jelasnya. [FR]
