PASAMAN (SM)—Penyuluh Agama Honorer (PAH), dan Imam masjid kecamatan merasa lega, lantaran honororium para imam masjid terbayarkan malalui rekening masing-masing.
Honor itu untuk lima bulan, dari Januari hingga Mei 2016, dialokasikan dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekdi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Pasaman Barat.
PYMT Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (BMI) Kementerian Agama Pasaman Barat, Sarmidi, menyampaikan, menghadapi lebaran dan tahun ajaran baru tentu banyak kebutuhan setiap keluarga.
“Alhamdulillah, dengan pembayaran honororium untuk lima bulan melalui rekening masing-masing akan bisa membantu sekaligus meringankan beban rumah tangga penyuluh dan imam. Walau nilainya tidak terlalu besar, tapi bisa membeli kebutuhan hari raya setiap keluarga di tengah masyarakat,” kata Sarmidi dikutip harianhaluan.com (2/7).
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Pasaman Barat itu juga menambahkan, sesuai ketentuan, , besarnya honororium dibayarkan kepada setiap personil penyuluh agama, seperti di Pasaman Barat sebanyak Rp300.000 per bulan. Karena yang dibayarkan kali ini untuk lima bulan, berarti jumlah honor yang diterima melalui rekening masing-masingnya menjadi Rp1.500.000.
Adapun khusus untuk imam masjid kecamatan, sebanyak Rp200.000 per bulan, berarti jumlah honor yang diterima setiap imam masjid kecamatan pada tahap ini menjadi Rp1 juta per orang. [FR]
