SUARAMASJID.com| Bogor–Halaqah Ulama ASEAN 2016 di Bogor menghasilkan kesepahaman yang diberi judul “Komitmen Bogor” (Bogor Commitment). Kepala Bidang Litbang Pendidikan Nonformal/informal Muhamad Murtadlo, Jumat (16/12), menjelaskan bahwa naskah kesepahaman ini diperlukan untuk meningkatkan diplomasi keagamaan dalam rangka mensukseskan terbentuknya masyarakat ASEAN dalam pilar kesatuan sosial budaya.
Komitmen Bogor ditandatangani oleh peserta perwakilan negara-negara ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Thailand, Malaysia, Brunai. Sementara duta dari Singapura, mengambil sikap menjadi saksi penandatangan naskah tersebut, karena harus mengkonsultasikan hal ini kepada beberapa pihak di negaranya.
Dari Indonesia diwakili oleh dua pihak. Dari pihak perorangan diwakili Mantan Dubes RI di Libanon KH Abdullah Sarwani, dan mewakili institusi ditandatangani oleh Ketua Rabithah Maahidil Islamy (RMI) KH Abdul Ghaffar Rozin.
Sementara dari duta negara ASEAN, diwakili utusan masing-maisng, yaitu Dr. Ahmad Kamil Haji Yusof (Patani, Thailand Selatan), Dr. Haji Norafan Bin Haji Zainal (Brunai Darussalam), Prof. Dr. Mohd Syukri Yeoh Abdullah (Malaysia). Penandatanganan ini disaksikan oleh semua ulama dan kyai yang hadir pada acara Halaqah tersebut. Adapun isi “Komitmen Bogor” ini selengkapnya adalah sebagai berikut:
Pada hari ini Kamis tanggal Lima Belas bulan Desember tahun Dua Ribu Enam Belas Masehi bertepatan dengan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW tanggal Lima Belas bulan Rabiul Awwal tahun Seribu Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Tijriyah yang bertempat di Hotel Salak The Heritage kami yang bertanda tangan di bawah ini setelah melaksanakan Halaqah Ulama Asean 2016 bersama-sama menyatakan sepakat dan setuju untuk membuat kesepahaman bersama dan membuat usulan serta mendorong kepada masyarakat ASEAN sebagai berikut:
1. Mensosialisasikan Islam Wasathiyah sebagai penjabaran Islam rahmatan lil alamin.
2. Membuat forum ilmiah bersama.
3. Membuat program bersama guna meningkatkan kualitas pesantren di negara-negara ASEAN.
4. Pertukaran santri dan guru (santri and teacher exchange) tingkat ASEAN.
5. Membuat pertemuan ulama dan majelis kerjasama tingkat ASEAN.
6. Menyerukan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia dalam beragama di wilayah ASEAN dan bersama-sama menanggulangi berkembangnya radikalisasi agama di Asia Tenggara dan dunia internasional.
7. Membuat kerjasama program pengembangan ekonomi, sosial, dan budaya pesantren dan kegiatan lain yang mendukung.(FR)