Kapolri Tito: Insya Allah Senin Ahok Dipanggil

redaksi
2 Min Read

JAKARTA, (SM)–Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok berujung pada demo besar-besar oleh umat Islam pada 4 November di Jakarta dan penjuru Nusantara.

Demo 4 November ini digelar guna menuntut penegak hukum agar segera memeriksa Ahok terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu.

Massa yang terdiri dari berbagai ormas Islam ini meminta agar polisi segera mungusut kasus tersebut dan jangan membiarkan Ahok menjadi orang yang kebal hukum.

Untuk itu Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa proses hukum kasus Ahok sedang bergulir, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Melalui pernyataannya, Tito dalam acara televisi swasta, Rabu (2/11) Tito menyatakan bahwa hari ini Kamis (3/11) Bareskrim akan mengirim surat panggilan kepada Ahok untuk diperiksa pada Senin (7/11).

“Besok juga kita akan luncurkan surat panggilan kepada Ahok untuk mendengarkan keterangannya. Insya Allah hari Senin (7/11) yang akan datang,” jelas Tito dikutib tribunnews.

Tito menambahkan pemanggilan Ahok ini setelah pihak Bareskrim mendatangkan beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama.

Seperti diketahui, pada 27 September lalu, Ahok yang sedang berbincang dengan warga kepulauan seribu menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Hal ini membuat banyak orang merasa Ahok telah melecehkan agama Islam. [FR]

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »