SUARAMASJID.com| Jakarta– LAZISMU secara resmi telah dikukuhkan sebagai lembaga amil zakat nasional melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia No. 730 tahun 2016, per tanggal 14 Desember 2016.
Direktur Utama LAZISMU, Andar Nubowo menyampaikan, dengan adanya SK ini, LAZISMU akan mengoptimalkan aktivitas pemberdayaan yang produktif. Sebelumnya, LAZISMU pada hari raya kurban kemarin, mencatat Tabulasi Kurban Nasional mencapai 149.955 ribu pequrban, dengan 3.967.985 penerima manfaat. Sementara nilai ekonomi kurban yang terhimpun sebesar Rp 320 miliar.
Pada rakornas LAZISMU di Sidoarjo pada bulan April tahun 2016 bersepakat untuk menetapkan target perolehan nasional sebesar Rp 250 miliar. “Dengan demikian, bercermin dari nilai ekonomi kurban yang telah dicapai, Lazismu optimis perolehan mencapai 400 miliar rupiah” paparnya.
Andar menyatakan saat ini telah menyiapkan program utama di kawasan 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal). “Salah satunya melalui program Indonesia Terang dan Klinik Apung “Said Tuhuleley” di Indonesia Timur,” paparnya, Jumat (30/12).
Lazismu berkomitmen selalu menjaga kapabilitasnya sebagai LAZ nasional, seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap LAZISMU, kata Andar mengapresiasi ekosistem zakat nasional yang makin optimis. (FR)