SUARAMASJID.com| Bogor–Konstitusi kita membolehkan non-Muslim menjadi pemimpin. Ini rawan kalau non-Muslim bisa memimpin. Buktinya di beberapa daerah mayoritas Muslim begitu. Karena itu, umat Islam harus diedukasi dengan al-Maidah 51 agar mereka memilih pemimpin yang Muslim dan berkualitas.
Indonesia memang negara demokrasi. Siapa pun boleh jadi pemimpin. Untuk itu, umat Islam harus berusaha secara fair dan kompetitif untuk bisa menampilkan pemimpin-pemimpin yang Islami dan benar-benar memiliki kemampuan keterampilan. Jika kita memilih pemimpin yang tidak baik, tidak utama, itu kita sendiri mengkhianati.
Barang siapa yang mengangkat pemimpin publik di tengah masyarakat Muslim, padahal ada yang lain yang lebih utama, maka kita dianggap berkhianat kepada Allah, Rasulullah, umat, dan masyarakat. “Kita harus menyiapkan pemimpin yang Islami dan berkualitas. Itu pesan surah al-Maidah 51. Jadi, dua-duanya harus kita penuhi,” ujarnya.
Terkait kepemimpinan ideal dalam Islam dan fenomena kepemimpinan di Indonesia saat ini, berikut petikan wawancara yang dilansir Majalah Gontor bersama Ketua Umum MUI Dr (Hc) KH Ma’ruf Amin sebelum membuka acara Muktamar Al-Ittihadiyah ke-19 pada 28-30 November 2016 di Hotel Puri AVIA Cibogo, Puncak, Bogor. Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana kepemimpinan ideal dalam Islam menurut Anda?
Begini ya, umat ini harus ada pemimpin. Artinya, harus ada imamah, tetapi imamah secara personal (imamah syakhshiyah). Ini belum ketemu orangnya, yang bisa jadi pemimpin semua umat Islam. Karena itu, saya menawarkan solusi adalah imamah secara institusi saja. Jadi, imamah institusionaliyah. Nah, institusi ini lembaga.
Lembaga mana yang bisa?
Semua orang sepakat bahwa yang bisa menjadi pemimpin itu lembaga Majelis Ulama Indonesia. Itulah yang coba kita bangun bagaimana imamah institusi ini, bagaimana MUI bisa menjadi tenda besar dari seluruh ormas-ormas yang ada.
Bagaimana kriteria-kriteria pemimpin yang semestinya dipilih umat Islam?
Kalau MUI sudah ada hasil Ijtima Ulama di Padang Panjang. Di sana menyebutkan kriteria pemimpin yang Islami: Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah. Kalau kita ringkas, pemimpin Islam itu agamanya Islam, cerdas, memiliki kecakapan. Itu yang kita angkat. Karena itu, kita harapkan calon-calon partai ini, supaya menampilkan pemimpin Islam yang memiliki kriteria itu.
Kalau Gubernur itu masuk dalam kategori aulia seperti dalam al-Maidah 51 atau tidak?
Kalau para ulama memang memosisikan seperti itu, pemimpin. Ada juga yang mengatakan teman. Ya kalau teman saja tidak boleh apalagi pemimpin. Lebih berat kan. Kebanyakan ulama sepakat seperti itu.
Jadi kesimpulannya Indonesia harus dipimpin oleh pemimpin yang Muslim?
Iya. Kita itu begitu, kecuali kita kalah. Konstitusi kita membolehkan orang non-Muslim. Ini rawan kalau non-Muslim bisa memimpin. Buktinya di beberapa daerah mayoritas Muslim begitu. Karena itu, umat Islam harus diedukasi dengan al-Maidah 51 agar mereka memilih pemimpin yang Muslim. Ini perlu edukasi.
Belajar dari kekhalifahan Islam yang pernah mengalami kejayaan, namun kemudian mengalami kemunduran, apa penyebabnya yang mungkin bisa kita petik pelajaran?
Ya saya kira karena umat Islam sudah terkena cara berpikir yang sekuler. Mereka tidak lagi mempertahankan sistem pemimpin Muslim. Kedua, banyak perilaku-perilaku khalifah-khalifah itu juga menyimpang. Dia khalifah Islam, tapi dia tidak berperilaku seperti seorang Muslim.
Jadi, ini kalau di dalam rapuh karena perilaku khalifah, kemudian umat terkena provokasi bahwa yang penting adil, yang penting bisa menyejahterakan, Muslim atau tidak Muslim. Provokasi ini masuk sehingga terjadilah pembiaran terhadap kehancuran daulah Islamiyah dan kekhalifahan itu.
Ketika Daulah Abasiyah ada Non-Muslim yang ditunjuk menjadi Gubernur, bagaimana komentar Anda?
Itu kan pengecualian. Itu non-Muslim yang dzimmi. Dzimmi itu di bawah pemerintahan karena keahliannya yang dibutuhkan, mungkin cari yang Muslim tidak ada, maka dia diangkat. Namun, dia di bawah keharusan menaati sistem Islam karena dia dzimmi. Jadi, tidak bisa menyimpang, di dalam pengawasan dan kontrol.
Dzimmi pun kalau memang dia diperlukan tenaga dan pikirannya, tidak apa-apa kalau orang Islam tidak ada. Misalnya, suatu daerah memerlukan pengembangan pertanian. Di situ tidak ada orang Islam, ada orang non-Muslim yang ahli pertanian itu diperbolehkan. Itu dzimmi.
Dalam kaitannya dengan saat ini apakah itu relevan?
Tidak. Tidak relevan. Karena Gubernur punya hak sendiri. Tidak di bawah konstitusi yang bisa ditafsirkan macam-macam.
Kalau kita melihat keadaan saat ini seperti ada kesan yang menggiring bahwa Muslim banyak yang korup kala menjabat, sedangkan non-Muslim tidak, apa benar begitu?
Kalau soal korupsi itu bisa Muslim, bisa Non-Muslim. Kalau di Filipina, ya non-Muslim karena mayoritas non-Muslim. Kalau di sini karena mayoritas pemimpin Muslim, ya tentu yang kena ya Muslim.
Jadi, itu jangan dikaitkan-kaitkan bahwa karena Muslim dia korupsi, yang korupsi non-Muslim juga banyak di negara lain. Itu kan sistem pemahaman yang terbalik, tidak proporsional. Kalau soal korupsi di daerah yang mayoritas Muslim, tentu Muslim. Tapi di daerah non-Muslim, tentu banyak yang non-Muslim
Kalau dibandingkan kinerjanya, pemimpin-pemimpin Muslim yang ada di daerah-daerah bagaimana menurut Anda?
Sekarang tidak lagi seperti dulu. Pemuda-pemuda muslim intelektualnya sudah sangat cukup dan mumpuni. Yang kemarin saja masih kita pertahankan Islam ini. Walaupun mungkin belum banyak Muslim yang memiliki kualifikasi bagus. Sekarang doktor sudah banyak, berbagai macam ahli. Kenapa kita harus cari non-Muslim.
Kira-kira kendalanya apa, apakah mereka masih ingin mengunggulkan dirinya masing-masing sehingga tidak mau bersatu atau bagaimana?
Nah, itu penyakit kita. Penyakit kita itu masing-masing hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan kepentingan sesaat tidak membangun kepentingan jangka panjang dan bersifat ideologis. Ini lemah semangat keislamannya, ghirahnya lemah.
Apakah agama itu mempengaruhi cara berpikir dan cara memimpin?
Ya pasti itu. Agama itu sangat mempengaruhi. Kalau agama Islam kan nilai-nilai Islami yang memberikan pengaruh kepada seorang pemimpin. Tentu, agama lain juga dipengaruhi ajaran agamanya. Pasti itu. Agama itu suatu keyakinan. Kalau Islam kan ada nilai-nilai yang mempengaruhi perilaku seseorang.
Kalau kita lihat di berbagai negara saat ini, apakah ada negara dan pemimpin yang benar-benar Islami?
Kalau konstitusinya ada. Saudi misalnya. Namun, Saudi itu Islamnya sangat tekstual sehingga dianggap cara berpikirnya sangat konservatif. Kemudian, ada beberapa yang mayoritas. Malaysia dan Brunei Darussalam misalnya, agama resminya Islam. Namun, Malaysia itu hampir sama dengan Indonesia. Meski agama negaranya Islam, tetapi kehidupan-kehidupan yang lebih bersifat terbuka masih bisa berkembang.
Turki juga karena pengaruh Mustafa Kamal Attaturk itu sempat terjadi sekularisasi pemikiran tata kehidupan. Menurut pengamatan saya, yang terpengaruh dengan sekularisasi Mustafa Kemal itu hanya di kota-kota. Untuk di daerah masih tetap, pengaruh ulama masih sangat kuat.
Karena itu, ketika terjadi proses demokratisasi di Turki, muncullah kekuatan Islam sehingga partai dan tentara yang menggunakan paham sekuler semakin terpisah. Erdogan Islami dan bagus. Erdogan menang karena memang di daerah-daerah Islamnya masih cukup kental.
Apakah agama itu mesti menyatu dengan negara?
Negara Muslim itu belum tentu ideal ya. Negara ideal belum tentu Muslim juga kan, yang kita inginkan itu negara Muslim yang ideal. Itu yang harus diciptakan. Dalam kondisi seperti sekarang ini, untuk menjadi negara Muslim yang utuh itu agak sulit, kecuali Saudi Arabia. Namun, bagaimana sistem yang Islami itu menjadi sistem nasional, sistemnya. Jadi, saya kira bagaimana Islam itu bisa menjadi sistem, baik formal maupun substansial.
Artinya, substansial itu tidak secara formal disebutkan syariah, tetapi substansinya syariah. Kalau formal disebutkan, seperti bank syariah, asuransi syariah, zakat, haji, wakaf atau nilai-nilai yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, yang kita perlukan sekarang bagaimana sistem Islami itu menjadi sistem nasional di tiap negara.
Apa langkah MUI ke depan dalam turut serta membangun dan memajukan Indonesia?
MUI akan menggunakan pendapat-pendapat melalui fatwa, rekomendasi, taujihat, arahan-arahan, dan program-program. Itu kita upayakan agar fatwa, tausiah, taujihat MUI, menjadi aturan di negara ini. Untuk itu, perlu upaya-upaya yang serius bekerja sama dengan parpol-parpol Islami atau parpol-parpol yang mayoritas pendukungnya Muslim.
***
Biografi Dr (HC) KH Ma’ruf Amin
Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Lahir di Tangerang Banten, 11 Maret 1943 adalah seorang ulama sekaligus politisi yang sangat berpengaruh. Dia mengemban jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2007-2010) dan menjabat posisi-posisi penting, seperti Ketua Fraksi Golongan Islam DPRD DKI Jakarta, Anggota MPR-RI, Ketua Komisi VI DPR-RI.
Sedangkan dalam ormas keagamaan, Kiai Ma’ruf saat ini mengemban amanah sebagai Rais Amm PBNU 2015-2020. KH Ma’ruf Amin termasuk ulama ahli fikih yang disegani. Ia ulama multitalenta yang menguasai banyak persoalan. Ia dikenal responsif menghadapi berbagai persoalan umat.
Maklum, pria yang sering menyampaikan fatwa-fatwa MUI ini memang cukup lama menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat (2000-2007). Selain itu, beliau ikut terlibat dalam mengemban berbagai jabatan dalam dewan pengawas syariah di berbagai bank dan asuransi syariah, seperti Bank Muammalat, Bank BNI Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Kiai Ma’ruf merupakan Cicit Syekh Nawawi Banten, mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dan menyelesaikan kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Ia menerima penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2012).
Karier
1. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Antar Agama (2010-2014)
2. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kehidupan Beragama (2007-2009)
3. Anggota Koordinator Da’wah (KODI) DKI Jakarta
4. Anggota BAZIS DKI Jakarta
5. Ketua Fraksi Golongan Islam DPRD DKI Jakarta
6. Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta
7. Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta
8. Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (pertama)
9. Anggota MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
10. Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat
12. Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
13. Penasihat Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU)
14. Dosen STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta
15. Rais ‘Aam PBNU 2015-2020.
16. Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI 2015.