KH. As’ad Syamsul Arifin Resmi jadi Pahlawan Nasional

redaksi
1 Min Read

JAKARTA, (SM)– Satu hari jelang hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo menetapkan almarhum Kiai Raden As’ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional. Kiai As’ad dari Jawa Timur ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2016.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan di Istana Negara dengan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi. Keppres pahlawan nasional diserahkan Presiden pada perwakilan dari ahli waris keluarga, KH. Raden Ahmad Azaim Ibrahimy.

Sudah menjadi tradisi tahunan, Istana memberikan gelar pahlawan nasional kepada sosok yang layak menjadi pahlawan sebelum hari pahlawan, 10 November. Untuk mendapat gelar pahlawan nasional, seorang tokoh paling tidak harus pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah melaksanakan sidang pada tanggal 11 Oktober 2016 untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi atas usulan permohonan Gelar Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016. [FR]

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »