Komite Menteri Israel Setujui Larangan Azan Pakai Pengeras

redaksi
1 Min Read

SUARAMASJID.com| Telaviv– Menteri Israel kembali menguatkan rencana pemerintah dan dewan Zionis melarang azan dikumandangkan melalui pengeras suara, Ahad (12/2). Rancangan Undang-undang telah disetujui Komite Menteri untuk Legislasi dan dilakukan pemungutan suara oleh parlemen.

Larangan azan dengan pengeras suara di wilayah yang dikuasai Israel pertama kali dikatakan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Hal ini karena menurutnya banyak warga yang terganggu dengan suara tersebut.

Aturan itu akan mencakup rumah ibadah selain masjid. Namun, kalangan sipil mengecam keras langkah pemerintah Israel yang dianggap bertentangan dengan kebebasan beragama.  Wilayah pendudukan Israel selama ini ditempati oleh beragam etnis. Sekitar 17,5 persen diantaranya merupakan Arab Muslim.

Seperti di Yerusalem Timur yang banyak di antara warga di sana merupakan Palestina Muslim. Azan merupakan panggilan shalat bagi umat Islam dan menyerukan datang ke masjid.[FR]

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »