SUARAMASJID| Semarang–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, meminta para pemuka dan tokoh agama membimbing pelaku Lesbian, Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, perilaku penyimpangan seksual tersebut membutuhkan arahan agar tidak melanggar ketentuan agama.
“Tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka, menurut hemat saya. Justru mereka harus dibimbing dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” terang Menag di Semarang, Rabu (24/01) sebagaiman dilansir laman kemenag.go.id
Menag menegaskan bahwa perilaku penyimpangan seksual semacam LGBT harus dihindari. Oleh karenanya, Menteri Agama dua periode ini menyebut jika mereka sangat membutuhkan bimbingan keagamaan.
“Jadi tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari. Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah bagaimana agar mereka (LGBT) mendapatkan bimbingan keagamaan,” pungkasnya. [FR]