MUI & Forjim Gelar Diskusi Tema Pengaruh Medsos dalam Dakwah

redaksi
2 Min Read

SUARAMASJID.com| Jakarta–Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Inonesia (MUI) Pusat bersama Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyelenggarakan diskusi “Pengaruh Media Sosial dalam Dakwah Islam” di Aula Gedung MUI Pusat, Jumat (25/11/16).

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ibnu Hamad dan Ibnu Dwi Cahyo (Pengamat Sosial Media) hadir sebagai pembicara. Dua Ibnu ini menyajikan pemaparan yang apik.

Menurut Ibnu Hamad, dakwah itu ada tujuan yang ingin dicapai. “Untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu menganalisis di mana kita berdakwah, kepada siapa kita berdakwah, pesan apa yang harus disusun, media apa yang digunakan, serta siapa komunikatornya,” papar Ibnu.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan zaman telah membawa masyarakat untuk menerima informasi melalui media digital. Melalui media sosial, masyarakat tidak hanya dapat berbagi pesan, tetapi juga data, gambar, video, dan berbagai konten lainnya.

Untuk berdakwah melalui media sosial harus ada persiapan yang matang agar tujuan dari dakwah dapat dicapai. Salah satu caranya ialah dengan menjadikan media sosial sebagai jendela informasi, kemudian untuk informasi lengkapnya dapat dijelaskan pada website tertentu.

Sementara itu, Ibnu Dwi Cahyo menambahkan tentang perkembangan pemakaian internet masyarakat Indonesia yang tercepat di dunia. Disitulah pentingnya para pendakwah untuk mewarnai media sosial.

Menurutnya, jika umat Islam tidak ikut andil dalam penyebaran konten dakwah di media sosial maka masyarakat Indonesia akan terbawa arus yang tidak mencerminkan budaya Indonesia atau bahkan budaya Islam. Media sosial sangat berpeluang untuk mengarahkan isi berita pada media konvensional.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut degan optimal, Ibnu mengatakan, “MUI, Ormas Islam, ulama, dan tokoh-tokoh muslim harus lebih intens turun di media sosial dan internet.” tandasnya. (FR)

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »