Pemuda Muhammadiyah Inisiasi Gerakan ‘Ayah Hebat’

redaksi
2 Min Read

JAKARTA (SM)–Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menginisiasi gerakan “Ayah Hebat”. Gerakan tersebut merupakan bagian dari gerakan berjamaah melawan korupsi yang telah lebih dulu dikampanyekan Pemuda Muhammadiyah di beberapa wilayah di Indonesia. “Itu yang hendak kami dorong ke depan,” papar Ketua PP Pemuda Muhamamdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (22/4).

Sebagai gerakan moral, kampanye ini bertujuan memperbaiki kualitas moral bangsa yang makin memburuk. Kampanye ini menjadi bagian bentuk kiprah pemuda Muhammadiyah untuk memerangi korupsi dari keluarga melalui peran seorang ayah. “Gerakan ini juga akan didukung dengan launching album Anak Hebat,” tutur pria yang lahir di Aceh Timur, 10 April 1982, ini.

Dahnil menjelaskan, pihaknya akan terbuka dengan semua pihak yang bersepakat mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia. Untuk itu gerakan ayah hebat ini akan menggandeng lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pesan-pesan antikorupsi itu akan dikemas dalam balutan musik dan lagu yang mudah dicerna oleh anak-anak melalui album anak hebat. Dalam liriknya, album Anak Hebat berisikan cara mencegah praktik-praktik korupsi dalam keseharian anak-anak, seperti saat bermain di rumah, belajar di sekolah, bahkan di lingkungan sosial sekitar. Sehingga pendidikan antikorupsi tak hanya didapat dalam pendidikan formal di sekolah, namun juga melalui lingkungan terdekat yang aman dan nyaman.

Untuk diketahui, data Februari 2016, KPK melakukan penyelidikan 17 perkara, penyidikan 15 perkara, penuntutan 8 perkara, inkracht 3 perkara, dan eksekusi 10 perkara. Total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2016 adalah penyelidikan 769 perkara, penyidikan 483 perkara, penuntutan 397 perkara, inkracht 323 perkara, dan eksekusi 343 perkara.

Di tahun 2016 (per 31 Januari), KPK menerima laporan pengaduan masyarakat sebanyak 495 laporan. Per 29 Februari, di tahun 2016 jumlah gratifikasi yang dilaporkan ke KPK, berstatus milik negara sebanyak 80 laporan, milik penerima 8 laporan, sebagian milik negara 6 laporan, masih dalam proses sebanyak 142 laporan, dan non SK sebanyak 83 buah. Total jumlah keseluruhan pelaporan gratifikasi di tahun 2016 adalah 319 laporan. [FR]

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »