PP Muhammadiyah Laporkan Ahok Karena Penistaan Agama

redaksi
1 Min Read

JAKARTA, (SM)–Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi al-Qur’an.

Ahok telah melecehkan ayat suci al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.

“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,” tulis Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman dalam rilis yang diterima Suara Masjid, Kamis (6/10/2016).

Pedri melanjutkan,”Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini.”

Menurut Pedri, Pemuda Muhammadiyah bersama organisasi otonom Muhammadiyah lainnua berencana akan melaporkan Ahok ke polisi.

“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok besok Jum’at , 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” ujarnya. [FR]

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »