SUARA MASJID | Sumbar–Masjid Tuo Ampang Gadang yang terletak di Nagari Tujuah Koto Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, termasuk bangunan bersejarah sejak zaman penjajahan. Masjid ini mulai dibagun tahun 1834 M dan selesai tahun 1837 M.
Remizal Dt Parpatiah, tokoh masyarakat sekaligus pengurus Masjid Tuo Ampang Gadang, menceritakan, masjid tua ini bagian dari perjalanan perjuangan tokoh Perang Padri Tuanku Imam Bonjol. Masjid ini juga menjadi basis kekuatan perlawanan kaum Padri terhadap kolonial Hindia Belanda. Jadi, selain tempat beribadah dan belajar mengaji, masjid ini juga menjadi salah satu pusat kaum Padri menyusun kekuatan dan strategi perang.
“Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan salah bukti, jejak-jejak dari perjuangan Tuanku Imam Bonjol, di mana di Masjid Tuo tempat berkumpul orang-orang shaleh yang taat menjalankan amalan agama Islam,” ujar Dt Parpatih.

Melihat kondisi tersebut kini, Dt Parpatiah cukup prihatin. Masjid Tuo Ampang Gadang saat ini telah rusak berat dan butuh perhatian semua pihak untuk melestarikannya.
“Masjid Tua Ampang Gadang sebagai salah satu saksi sejarah perkembangan Islam di Minangkabau, yang juga salah satu titik riwayat perjuangan perlawanan masyarakat Sumbar melawan kolonial Hindia Belanda di masa Perang Padri, tentulah perlu dilestarikan untuk diketahui oleh generasi ke generasi masa datang,” ujar Dt Parpatiah.
Masjid Tuo Ampang Gadang memiliki luas bangunan 13,6 m x 13,6 m dengan luas lahan 25 m x 12 m. Pada sisi barat terdapat sebuah ruang mihrab berdenah persegi panjang berukuran 1,5 x 4 meter. Bangunan utama juga dilengkapi beberapa buah jendela yang tersebar pada keempat sisi dinding masjid dengan kusen setinggi 1,75 m dan selebar 1 meter.
Bangunan masjid sebenarnya terbagi atas serambi dan ruang utama. Serambi masjid berada di sebelah timur atau bagian depan bangunan utama. Bangunan utama langsung bersambung dengan bangunan serambi. Lantai dan dinding serambi terbuat dari beton.
Pada sisi kiri dan kanan serambi, denahnya menjorok keluar berbentuk segi delapan dengan kubah di atasnya. Serambi dan ruang utama dihubungkan oleh dua pintu di sebelah timur. Ruang utama memiliki 10 buah jendela, yakni masing-masing lima berada di sebelah utara dan selatan. Dinding ruang utama yang terbuat dari kayu ini memiliki hiasan kaligrafi.

Di sisi barat ruang utama, berdiri mihrab yang menjorok keluar. Mihrab memiliki dua buah jendela di sisi utara dan selatan. Mihrab dihiasi dua buah lengkung dengan satu tiang di bagian tengahnya. Di bagian atas mihrab juga terdapat hiasan berupa kaligrafi.
Ruang utama terbuat dari kayu, termasuk lantai ruang utama. Kondisi lantai sudah keropos dan rapuh. Hanya lantai dekat mihrab, yakni lantai sebelah barat, yang masih dapat digunakan untuk shalat.
Di dalam ruang utama, berdiri 18 tiang dan satu tonggak macu di tengah ruangan. Secara keseluruhan, bangunan utama terbuat dari bahan kayu, mulai dari dinding, lantai, tiang, eternit, kecuali atap yang terbuat dari seng. Perubahan atap dari ijuk ke seng dilakukan pada tahun 1322 H (1901 M), sesuai dengan inskripsi yang tercantum dalam atap.
Ruangan dalam semuanya dilapisi dengan cat dan dihiasi dengan lukisan kaligrafi ayat-ayat Alquran, Asmaul Husna, pemberian cat dan kaligrafi ini dibuat pada tahun 1960-an. Ruangan dalam masjid disangga oleh satu buah tiang utama dan 12 buah tiang pendamping.
Tiang utama berbentuk segi delapan setinggi 4 m dengan lebar masing-masing sisi 30 cm atau berukuran keliling 2,4 m. Mihrab dihiasi dengan lengkung sebanyak dua buah, sementara mimbar yang biasa berada di dalam mihrab sudah tidak ada lagi, kemungkinan sudah rusak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Supardi saat meninjau secara langsung kondisi masjid tertua Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto, Kamis (12/10/2023), mengatakan perlunya keseriusan semua pihak untuk menyelamatkan situs sejarah itu.
Menurut Supardi, Masjid Tuo Ampang Gadang ini merupakan masjid tertua yang berdiri mulai dibangun pada tahun 1834 sudah berusia dua abad.
“Menurut laporan masyarakat masjid ini hingga tahun 2016 masih dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan keagamaan, belajar baca Alquran dan tempat beribadah shalat berjamaah serta juga acara-acara pernikahan,” ujar Supardi.
Supardi menyebutkan, Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan aset budaya bukti sejarah perkembangan Islam di Sumatra Barat sejak agama Islam pertama kali memasuki Sumatra Barat melalui jalur timur pada abad ketujuh Masehi.
Ia menekankan, keberadaan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai salah satu masjid yang cukup besar di zamannya ini tentunya akan menjadi daya tarik banyak orang untuk menelusuri sejarah perkembangan Islam di Sumatra Barat yang berfilosofikan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
“Kita bersama mesti berupaya untuk melestarikan keradaan Masjid Tuo Ampang Gadang ini sebaik mungkin sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan kegiatan keagamaan sebagaimananya,” kata Supardi.
Sementara itu, Walinagari (setara kepala desa) Tujuah Koto, Yon Hendri, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada bupati untuk menurunkan tim penelitian cagar budaya yang kemudian bermuara bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan masjid Tuo Ampang Gadang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kita telah bersurat kepada Pak Bupati, sudah satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban maupun tindakan konkret akan terbitnya SK Bupati tersebut. Padahal, Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009,” ucap Yon.
Yon menilai, jika saja sudah ada SK Bupati mengenai penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya, itu akan memudahkan berbagai pihak, baik provinsi maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatra Barat, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk membantu melakukan pembangunan renovasi sebagai situs cagar budaya yang bersejarah.[fat]
Sumber: Republika
