SUARAMASJID| Jakarta— Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat kode etik bagi para mubaligh dalam menyampaikan ceramah agama kepada masyarakat.
“Ada beberapa asosiasi ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menyeleksi keanggotaannya,” kata JK usai mengisi ceramah di Masjid Sunda Kelapa, Kamis (24/5).
Seperti dilansir Liputan6, jika memiliki kode etik, kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubaligh di bawah MUI akan mengambil tindakan.
Sama dengan dokter yang memiliki Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang jika melanggar kode etik bisa dihukum.
“Sama dengan kayak dokter. Kalau nanti pemerintah dan Majelis Ulama yang mengatur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian. Sama kayak dokter. Kalau Anda melanggar Anda bisa dihukum. Tapi melalui organisasi,” papar JK. [FR]