Puslitbang: Menemukan Sejumlah Pelanggaran PPIU

redaksi
1 Min Read

SUARAMASJID.com| Jakarta–Menurut Kepala Pusat Kehidupan Keagamaan Muharom, penelitian Puslitbang menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PPIU terhadap PMA 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Pelanggaran itu di antaranya, penggabungan jamaah PPIU berizin ke PPIU lain tak berizin, sehingga yang membawa jamaah umrah adalah PPIU tidak berizin. Pelanggaran lainnya, pemulangan tidak sesuai jadwal, penggunaan pesawat non-direct (tidak langsung) dan saat transit disambung pesawat lain.

Penelitian ini juga menemukan pelanggaraan yang dilakukan PPIU karena tidak mengasuransikan kesehatan jamaah dengan alasan kesehatan dijamin pemerintah Arab Saudi. Ada juga PPIU yang tidak menyediakan penginapan, tidak menyiapkan tenaga kesehatan, jamaah tidak divaksin, serta PPIU tidak membuat perjanjian dengan jamaah atas hak masing-masing. [FR]

 

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita Seputar Masjid dengan Cepat di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

Share This Article
Translate »